Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam
Visi
“Menjadi Program Studi Magister (S2) yang unggul dan inovatif dalam bidang Bimbingan dan Konseling Islam berdasarkan wahyu memandu Ilmu dalam bingkai Akhlakul karimah pada Tingkat ASEAN Tahun 2025.”
Misi
1. Menyelenggarakan Program Studi BKI S2 yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan IPTEK berdasarkan wahyu memandu ilmu dalam bingkai akhlak karimah degan mengedepankan nilai-nilai moderasi beragama;
2. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran dalam bidang ilmu bimbingan dan konseling Islam yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan pendekatan yang efektif dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.
3. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan bidang ilmu bimbingan dan konseling Islam serta publikasinya dalam skala nasional dan internasional,
4. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat secara profesional dengan menerapkan beragam inovasi di bidang bimbingan, konseling dan penyuluhan Islam,
5. Menyelenggarakan tridarma perguruan tinggi yang berorientasi pada pembentukan jiwa kewirausahaan bidang bimbingan, konseling dan penyuluhan Islam, Melakukan kerjasama dengan berbagai kelembagaan nasional maupun internasional untuk meningkatkan kualitas program studi magister (S2) Bimbingan dan Konseling Islam,
6. Menyelenggarakan tata pamong Program Studi BKI S2 Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara transparan dan akuntabel dengan melakukan penjaminan kualitas mutu secara berkelanjutan.
Tujuan
1. Menghasilkan lulusan tenaga ahli berkualitas bidang bimbingan dan konseling Islam yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memiliki etika moral dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugas.
3. Memiliki kemampuan level 8 sesuai Peraturan Presiden RI nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) khususnya bidang ilmu Bimbingan dan Konseling Islam.
4. Menghasilkan karya ilmiah dan penelitian di bidang bimbingan dan konseling Islam berdasarkan wahyu memandu ilmu.
5. Menghasilkan karya-karya yang dibaktikan kepada masyarakat yang berlandaskan bidang ilmu bimbingan dan konseling Islam berdasarkan wahyu membimbing ilmu.
6. Menghasilkan kinerja program studi Magister Bimbingan dan Konseling Islam yang unggul dan Inovatif untuk menjamin kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan.